? ??????????????Time For Love? ????? ?????? ???Rating: 4.3 (85 Ratings)??180 Grabs Today. 23646 Total Grab
s. ??????Get the Code?? ?? ?????Incredible Butterflies (New)? ????? ?????? ???Rating: 4.8 (73 Ratings)??171 Grabs Today. 14070 Total Grabs. ??????Get the Code?? ?? ????2?? ???????Night Hearts (An CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS ?

Senin, 23 Maret 2009

tha lirik nuansa bening vidi aldiano

Judul Lagu : Nuansa Bening
Oh, tiada yang hebat dan mempesonaKetika kau lewat di hadapankuBiasa saja…
Waktu perkenalan terjalin sudahAda yang menarik pancaran diriTerus mengganggu
Mendengar cerita sehari-hariYang wajar tapi tetap mengasyikkanOh, tiada kejutan pesona diri
Pertama kujabat jemari tanganmuBiasa saja…Masa perkenalan lewatlah sudahAda yang menarik bayang-bayangmuTak mau pergiDirimu nuansa-nuansa ilhamHamparan laut tiada bertepi
Reff :Kini terasa sungguhSemakin engkau jauhSemakin terasa dekatAkan ku kembangkanKasih yang kau tanamDi dalam hatikuMenatap nuansa-nuansa bening

BAHAYA NARKOBA

PENYALAHGUNAAN narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Pengertian
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
* perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,* sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,* menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,* sering menguap, mengantuk, dan malas,* tidak memedulikan kesehatan diri,* suka mencuri untuk membeli narkoba.
Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.***

pemberontakan PKI di Madiun

Tak dapat dipungkiri, musuh utama PKI adalah umat Islam, terutama para kiainya. Kiai dianggap sebagai musuh karena memiliki ribuan pengikut (jamaah) yang setia.Salah satu unsur umat Islam yang juga paling dibenci PKI adalah Masyumi. Hal ini diungkapkan oleh KH Roqib, salah seorang korban kebiadaban PKI Madiun 1948 yang masih hidup. Kini KH Roqib adalah imam besar Masjid Jami’ Baitussalam Magetan.
Sebagai salah seorang kiai yang juga tokoh Masyumi, Roqib pun menjadi sasaran yang harus dilenyapkan. Dia diculik PKI sekitar pukul 03.00 dini hari pada tanggal 18 September 1948, tak lama setelah PKI merebut kota Madiun. Sebanyak 12 orang anggota PKI berpakaian hitam dengan ikat kepala merah menciduk Roqib di rumah kediamannya di kampung Kauman, Magetan. Dini hari itu juga dia dibawa ke Desa Waringin Agung dan disekap di sebuah rumah warga.
Di sebuah dusun bernama Dadapan yang termasuk dalam wilayah Desa Bangsri Roqib diseret oleh beberapa orang ke sebuah lubang di tengah ladang. Ketika akan disembelih di depan lubang, tiba-tiba Roqib mengingat pelajaran pencak silat yang diperolehnya. Seketika itu dia menghentakkan kakinya dan meloncat lari ke kebun singkong.
Begitu lolos, Roqib bersembunyi di antara rerimbunan semak belukar hingga siang hari. Naas, siang itu pula dia ditemukan kembali oleh anggota PKI yang mengejarnya. Roqib pun tertangkap dan diikat lagi, lalu disiksa sepanjang jalan dari Desa Bangsri hingga pabrik gula Gorang-Gareng.
Di pabrik gula Gorang-Gareng, Roqib disekap dalam sebuah loji (rumah-rumah besar untuk asrama karyawan). Di dalam loji terdapat banyak kamar dengan berbagai ukuran. “Ketika saya datang ke loji itu, kamar-kamarnya sudah penuh dengan tawanan. Satu kamar ukuran 3 x 4 meter diisi kurang lebih 40-45 orang. Bersama 17 orang lainnya, saya dimasukkan ke dalam salah satu kamar yang terdapat di ujung loji,” tutur Roqib.
PKI kemudian menembaki loji tempat Roqib dan tawanan lainnya disekap lebih dari satu jam lamanya. Tubuh-tubuh yang terkena peluru langsung terkapar di lantai bersimbah darah. Para algojo PKI tidak memedulikan teriakan histeris para korban yang terkena peluru. Mereka terus saja melakukan tembakan. Di antara belasan orang yang ada di dalam loji, hanya Roqib dan Salis, serta seorang tentara bernama Kafrawi, yang selamat.
Menurut guru ngaji ini, setiap habis menembak, pistol yang digunakan PKI itu tidak bisa menembak lagi, tapi harus dikokang dulu. “Saya bisa selamat dari tembakan karena memperhitungkan jeda waktu antara tiap tembakan sambil bersembunyi di bawah jendela. Kalau tanpa pertolongan Allah, tidak mungkin saya selamat,” kata Roqib getir.
Beberapa saat kemudian tentara Siliwangi datang menjebol pintu loji dengan linggis. Suasana sudah mulai sepi karena PKI telah melarikan diri, takut akan kedatangan pasukan Siliwangi. “Ruangan tempat saya disekap itu benar-benar banjir darah. Ketika roboh dijebol dan jatuh ke lantai, pintu itu mengapung di atas genangan darah. Padahal, ketebalannya sekitar 4 cm. Darah yang membanjiri ruangan mencapai mata kaki,” ungkap Rokib.
Selain KH Roqib, terdapat beberapa ulama dan pimpinan pesantren di sekitar Magetan dan Madiun yang jadi korban kebiadaban PKI. Di antaranya adalah KH Soelaiman Zuhdi Affandi (Pimpinan Pesantren Ath-Thohirin, Mojopurno), KH Imam Mursjid (Pimpinan Pesantren Sabilil Muttaqin, Takeran), KH Imam Shofwan (Pimpinan Pesantren Thoriqussu’ada, Rejosari Madiun), serta beberapa kiai lainnya.
Pesantren Ath-Thohirin yang diasuh oleh KH Soelaiman Zuhdi Affandi terletak di Desa Selopuro, Magetan. Pesantren yang mengajarkan ilmu thariqat ini sejak zaman penjahan Belanda maupun Jepang telah menjadi pusat gerakan perlawanan. Di pesantren inilah para generasi muda disiapkan dan dilatih perang oleh Soelaiman. Soelaiman gugur menjadi korban keganasan PKI pada pemberontakan tahun 1948, mayatnya ditemukan di sumur tua Desa Soco.
Menurut R Bustomi Jauhari, cucu KH Soelaiman Zuhdi Affandi yang kini menjadi pimpinan Pesantren Ath-Thohirin, KH Soelaiman tertangkap pada waktu itu karena santrinya sendiri yang menjadi mata-mata PKI. Kemana pun sang kiai pergi, PKI pasti tahu. “Keluarga besar kami sangat berduka atas kematian kakek. Dari seluruh keluarga kami ada sebelas orang yang dibunuh PKI. Dan kebanyakan mereka adalah kiai,” ujar Bustomi.
Penangkapan KH Soelaiman Affandi terjadi dua hari setelah PKI mengkudeta pemerintahan yang sah, tepatnya pada tanggal 20 September 1948. Ketika itu Soelaiman sedang bertandang ke Desa Kebonagung kemudian diculik.
Setelah ditahan di penjara Magetan selama empat hari, KH Soelaiman beserta tawanan lainnnya, diangkut dengan gerbong kereta lori ke loji Pabrik Gula Rejosari di Gorang-Gareng. Dari Gorang-Gareng, para tawanan ini kembali diangkut dengan lori menuju Desa Soco dan dihabisi di sana.
Salah seorang menantu KH Soelaiman Affandi bernama Surono yang juga dibawa lori ke Desa Soco termasuk orang yang mengetahui bagaimana kejamnya PKI dalam menyiksa dan membunuh Kiai Soelaiman di sumur tua Desa Soco.
Menurut Surono, sebagaimana dituturkan Bustomi, PKI berulang kali menembak Kiai Soelaiman, namun tidak mempan. Begitu pula ketika dibacok pedang, Kiai Soelaiman hanya diam saja, lecet pun tidak. Setelah putus asa, algojo PKI akhirnya membawa Soelaiman ke bibir sumur lalu menendang punggungnya dari belakang. Tubuh Soelaiman yang tinggi besar itu terjerembab di atas lubang sumur yang tidak seberapa lebar.
Anggota PKI kemudian memasukkan tubuh Kiai Soelaiman secara paksa ke dalam sumur. Begitu menimpa dasar sumur, Kiai Soelaiman berteriak lantang menyebut asma Allah, laa ilaaha illallah, kafir laknatullah, secara berulang-ulang dengan nada keras. “Teriakan itu membuat PKI kian kalap dan melempari Soelaiman dengan batu,” tutur Surono.
Surono yang akan dibunuh namun ditunda terus karena dianggap paling muda, akhirnya tercecer di barisan belakang. Setelah kelelahan mengeksekusi puluhan orang dalam sumur tua itu, algojo PKI menyerahkan Surono kepada salah seorang anggota PKI yang lain.
Tak dinyana, ternyata anggota PKI yang akan membunuh Surono itu adalah temannya semasa sekolah dulu. Oleh temannya, Surono dibawa ke tempat gelap lalu dilepaskan. Setelah bebas, Surono kembali ke Mojopurno dan melaporkan kejadian yang dia alami kepada keluarga besar KH Soelaiman Affandi.
Salah seorang ulama yang juga pimpinan pesantren yang menjadi musuh utama PKI pada waktu itu adalah KH Imam Mursjid, pimpinan Pesantren Sabilil Muttaqin (PSM) Takeran, Magetan. Sebagai pesantren yang berwibawa di kawasan Magetan, tak heran jika PKI, segera mengincar dan menculik pimpinannya bersamaan dengan dideklarasikannya Republik Soviet Indonesia di Madiun.
Selain sebagai pimpinan pesantren, KH Imam Mursjid juga dikenal sebagai imam Thariqah Syatariyah. Selain itu PSM juga menggembleng para santri dengan latihan kanuragan dan spiritual.
Pada 18 September 1948, tepatnya seusai shalat Jumat, KH Imam Mursjid didatangi tokoh-tokoh PKI. Salah seorang tokoh PKI bernama Suhud mengajak Kiai Mursjid keluar dari mushola kecil di sisi rumah seorang warga pesantren bernama Kamil. Rencananya Imam Mursjid akan diajak bermusyawarah mengenai Republik Soviet Indonesia. Kepergian KH Imam Mursjid bersama orang-orang PKI itu tentu saja merisaukan warga pesantren. Menurut mereka, Kiai Mursjid tidak akan menurut begitu saja diajak berunding oleh PKI.
Di depan pendapa pesantren, KH Imam Mursjid dinaikkan ke atas mobil, yang kemudian melaju meninggalkan PSM diiringi kecemasan para santri dan warga lainnya. Kepergian KH Mursjid yang begitu mudah itu bukannya tanpa alasan. PSM telah dikepung oleh ratusan tentara PKI. Bisa jadi Kiai Mursjid tidak mau mengorbankan santrinya dan warga pesantren sehingga memilih mau ‘berunding’ dengan PKI.
Ternyata, kepergian Kiai Mursjid itu adalah untuk selama-lamanya, ia tidak pernah kembali lagi ke pesantrennya. Begitu terjadi pembongkaran lubang-lubang pembantaian PKI di sumur Desa Soco maupun di beberapa tempat lainnya, mayat Kiai Mursjid tidak ditemukan.
Dari daftar korban yang dibuat PKI sendiri pun, nama Kiai Mursjid tidak tercantum sebagai korban yang telah dibunuh. Tak heran, jika santri dan warga PSM masih percaya bahwa KH Imam Mursjid masih hidup hingga saat ini, namun entah berada dimana.
Ulama atau pimpinan pesantren lain yang menjadi korban keganasan PKI di Madiun adalah KH Imam Shofwan, pimpinan Pondok Pesantren Thoriqussu’ada, Desa Selopuro, Kecamatan Kebonsari. Salah seorang putra KH Imam Shofwan bernama KH Muthi’ Shofwan yang kini mengasuh Pesantren Thoriqussu’ada mengungkapkan, ayahnya ditangkap PKI bersama dengan dua orang kakaknya, yakni KH Zubeir dan KH Bawani.
Penangkapan itu terjadi sehari setelah kepulangan Muthi’ Shofwan dari rumah kosnya di Madiun. Sebagai murid salah satu SMP di Madiun, Muthi’ tiap minggu pulang ke Selopuro, biasanya tiap hari Kamis malam Jumat. “Ketika tiba di rumah pada waktu itu, ayah saya (KH Imam Shofwan) beserta dua kakak saya telah ditangkap oleh PKI. Ibu saya bilang bahwa ayahmu pergi dibawa orang naik dokar,” tutur KH Muthi’ mengingat kejadian itu.
Beberapa hari kemudian dia mendengar berita bahwa ayah dan dua kakaknya itu ditahan di Desa Cigrok (sekarang Kenongo Mulyo). “Mas Zubeir dan rombongannya sekitar delapanbelas orang, pada malam Jumat itu, telah dibunuh oleh PKI dan dimasukkan ke dalam sebuah sumur. Karena Mas Zubeir agak sulit dibunuh, maka PKI dengan paksa menceburkannya ke dalam sumur dan menimbunnya dengan batu,” kata Muthi’.
Pada malam yang sama, ayahnya dan Kiai Bawani serta beberapa tawanan lainnya dibawa ke Takeran. Esoknya, para tawanan ini dipindah lagi ke Pabrik Gula Gorang-Gareng lalu dibawa kembali ke Desa Cigrok. Di sebuah sumur tua yang tidak terpakai lagi, KH Imam Shofwan yang merupakan saudara kandung KH Soelaiman Affandi (pengasuh Pesantren Ath-Thohirin, Mojopurno, Magetan) dan Kiai Bawani dibunuh dan dimasukkan ke dalamnya.
Rupanya, ketika dimasukkan ke dalam sumur, KH Imam Shofwan dan Kiai Bawani masih hidup. KH Shofwan bahkan sempat mengumandangkan adzan yang diikuti oleh puteranya. Melihat korbannya masih belum mati di dalam sumur, algojo-algojo PKI tidak peduli. Mereka melempari korban dengan batu lantas menimbunnya dengan jerami dan tanah.
Pada tahun 1963 jenazah para korban kebiadaban PKI yang terkubur di sumur tua Desa Cigrok digali, lalu dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Magetan. Jadi sejak tahun 1948 hingga 1963, jenazah para korban PKI masih tertimbun dalam sumur itu.
Menurut KH Muthi’ Shofwan, menghabisi ulama dan umat Islam memang keinginan kuat PKI, karena ulama dianggap sebagai penghalang berkembangnya ideologi mereka. “Komunis sangat anti pada Islam, oleh karena itu jangan dibiarkan bangkit lagi!” tegasnya.

G 30 S/PKI

Usaha terhadap Pemerintah RI dan mengganti dasar negara Pancasila telah dua kali dijalankan, yang pertama di tahun 1948, dikenal sebagai pemberontakan PKI Muso di Madiun dan yang kedua ialah pemberontakan G 30 S PKI dalam bulan September 1965.Sebelum melancarkan Gerakan 30 September, PKI mempergunakan berbagai cara seperti mengadu domba antara aparat Pemerintah, ABRI dan ORPOL, serta memfitnah mereka yang dianggap lawan-lawannya serta menyebarkan berbagai isyu yang tidak benar seperti KABIR, setan desa dan lain-lain. Semua tindakan tersebut sesuai dengan prinsip PKI yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya yaitu mengkomuniskan Indonesia dan mengganti Pancasila dengan ideologi mereka. Bahkan menjelang saat-saat meletusnya pemberontakan G 30 S /PKI, maka PKI di tahun 1965 melontarkan isyu bahwa Angkatan Darat akan mengadakan kup terhadap Pemerintah RI dan di dalam TNI AD terdapat "Dewan Jenderal".Jelaslah isyu-isyu tersebut merupakan kebohongan dan fitnah PKI, yang terbukti bahwa PKI sendiri yang ternyata melakukan kup dan mengadakan pemberontakan terhadap Pemerintah RI yang syah dengan mengadakan pembunuhan terhadap Pejabat Teras TNI AD yang setia kepada Pancasila dan Negara..Di samping itu, PKI memantapkan situasi "revolusioner" dikalangan anggota-anggotanya dan massa rakyat. Semua ini dimungkinkan karena PKI mendompleng dan berhasil mempengaruhi presiden Sukarno, dengan berbagai aspek politiknya seperti MANIPOL, USDEK, NASAKOM dan lain-lain.Semua kegiatan ini pada hakekatnya merupakan persiapan PKI untuk merebut kekuasaan negara dan sesuai dengan cita-cita atau ideologi mereka yang akan membentuk pemerintah komunis sebagai alat untuk mewujudkan masyarakat komunis.Setelah persiapan untuk melakukan pemberontakan mereka anggap cukup matang antara lain dengan latihan kemiliteran para SUKWAN dan Ormas-ormas PKI di Lubang Buaya, maka ditentukan hari H dan Jam D- nya. Rapat terakhir pimpinan G 30 S /PKI terjadi pada tanggal 30 September 1965, diamana ditentukan antara lain penentuan Markas Komando (CENKO) yang mempunyai 3 unsur :1. Pasopati, Tugas khusus pimpinan Lettu Dul Arief dari MEN Cakrabirawa.2. Bimasakti, tugas penguasaan dipimpin oleh Kapten Radi.3. Gatotkaca sebagai cadangan umum juga penentuan tanda-tanda pengenal, kode-kode dan hal-hal lain yang berhubungan dengan operasi tersebut. Untuk gerakan operasi mereka ini Jakarta dibagi dalam 6 sektor.Dari Lubang Buaya ini PKI dan pasukan-pasukan yang telah dipersiapkan, melancarkan gerakan pemberontakannya, dengan diawali lebih dahulu menculik dan membunuh secara keji Pemimpin-pemimpin TNI AD yang telah difitnah oleh PKI menduduki beberapa instalasi vital di Ibukota seperti Studio RRI, pusat Telkom dan lain-lain.Diantara para Pemimpin TNI AD yang dibunuh secara kejam adalah Panglima Angakatan Darat Letjen TNI A Yani, Deputy II MEN/PANGAD MAYJEN TNI Suprato, Deputy III MEN/PANGAD Mayjen TNI Haryono MT, ASS 1 MEN/PANGAD Mayjen TNI Suparman, ASS III MEN/PANGAD Brigjen TNI DI Pandjaitan, IRKEH OJEN AD Brigjen TNI Sutoyo SiswomiharjoUsaha PKI untuk menculik dan membunuh MEN PANGAB Jenderal TNI A.H. Nasution mengalami kegagalan, namun Ajudan beliau Lettu Czi Piere Tendean dan putri beliau yang berumur 5 tahun Ade Irma Suryani Nasution telah gugur menjadi korban kebiadaban gerombolan G 30 S/PKI. Dalam peristiwa ini Ade Irma Suryani telah gugur sebagai tameng Ayahandanya. Para pemimpin TNI AD tersebut dan Ajudan Jenderal TNI Nasution berhasil diculik dan dibunuh oleh gerombolan G 30 S/PKI tersebut, kemudian secara kejam dibuang/dikuburkan di dalam satu tempat yakni di sumur tua di Lubang Buaya daerah Pondok Gede.Demikian pula AIP Satuit Tubun pengawal kediaman WAPERDAM DR. A.J. Leimena gugur pula. Di Jogyakarta, DANREM 072 Kolonel Katamso dan KASREM 072 Letkol I Sugiono gugur pula diculik dan dianiaya oleh gerombolan G 30 S/PKI secara di luar batas-batas perikemanusiaan di desa Kentungan.Sementara itu, sesudah PKI dengan G 30 S/PKI nya berhasil membunuh para pimpinan TNI AD, kemudian pimpinan G 30 S/PKI mengumumkan sebuah dektrit melalui RRI yang telah berhasil pula dikuasai. Dekrit tersebut diberinya nama kode Dekrit No 1 yang mengutarakan tentang pembentukan apa yang mereka namakan Dewan Revolusi Indonesia di bawah pimpinan Letkol Untung. Berdasarkan revolusi merupakan kekuasaan tertinggi, dekrit no 1 tersebut, maka Dewan Revolusi merupakan kekuasaan tertinggi, Dekrit no 2 dari G 30 S/PKI tentang penurunan dan kenaikan pangkat (semua pangkat diatas Letkol diturunkan, sedang prajurit yang mendukung G 30 S/PKI dinaikan pangkatnya 1 atau 2 tingkat).Setelah adanya tindakan PKI dengan G 30 S/PKI-nya tersebut, maka keadaan di seluruh tanah air menjadi kacau. Rakyat berada dalam keadaan kebingungan, sebab tidak diketahui di mana Pimpinan Negara berada. Demikian pula halnya nasih para Pemimpin TNI AD yang diculikpun tidak diketahui bagaimana nasib dan beradanya pula.Usaha untuk mencari para pimpinan TNI AD yang telah diculik oleh gerombolan G 30 S/PKI dilakukan oleh segenap Kesatuan TNI/ABRI dan akhirnya dapat diketahui bahwa para pimpinan TNI AD tersebut telah dibunuh secara kejam dan jenazahnya dimasukan ke dalam sumur tua di daerah Pondok Gede, yang dikenal dengan nama Lubang Buaya.Dari tindakan PKI dengan G 30 S nya, maka secara garis besar dapat diutarakan :1. Bahwa Gerakan 30 September adalah perbuatan PKI dalam rangka usahanya untuk merebut kekuasaan di negara Republik Indonesia dengan memperalat oknum ABRI sebagai kekuatan fisiknya, untuk itu maka Gerakan 30 September telah dipersiapkan jauh sebelumnya dan tidak pernah terlepas dari tujuan PKI untuk membentuk pemerintah Komunis.2. Bahwa tujuan tetap komunis di Negara Non Komunis adalah merebut kekuasaan negara dan mengkomuniskannya.3. Usaha tersebut dilakukan dalam jangka panjang dari generasi ke generasi secara berlanjut.4. Selanjutnya bahwa kegiatan yang dilakukan tidak pernah terlepas dari rangkaian kegiatan komunisme internasional.

sejarah SUPERSEMAR

Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.

[sunting] Keluarnya Supersemar
Menurut versi resmi, awalnya keluarnya supersemar terjadi ketika pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dikenal dengan nama "kabinet 100 menteri". Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden' Tjakrabirawa melaporkan bahwa banyak "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.
Berdasarkan laporan tersebut, Presiden bersama Wakil perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh berangkat ke Bogor dengan helikopter yang sudah disiapkan. Sementara Sidang akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor.
Situasi ini dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden menggantikan Soekarno) yang pada saat itu selaku Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani yang gugur akibat peristiwa G-30-S/PKI itu. Mayor Jendral (Mayjend) Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit. (Sebagian kalangan menilai ketidakhadiran Soeharto dalam sidang kabinet dianggap sebagai sekenario Soeharto untuk menunggu situasi. Sebab dianggap sebagai sebuah kejanggalan).
Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor yakni Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari, terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu menendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Jendral (purn) M Jusuf, pembicaraan dengan Presiden Soekarno hingga pukul 20.30 malam.
Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret yang populer dikenal sebagai Supersemar yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Surat Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul pukul 01.00 waktu setempat yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar AD Brigjen Budiono. Hal tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, dimana saat itu ia menerima telpon dari Mayjend Sutjipto, Ketua G-5 KOTI, 11 Maret 1966 sekitar pukul 10 malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran PKI disiapkan dan harus selesai malam itu juga. Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib yang dijabat oleh Mayjend Soeharto. Bahkan Sudharmono sempat berdebat dengan Moerdiono mengenai dasar hukum teks tersebut sampai surat Supersemar itu tiba.

[sunting] Beberapa Kontroversi tentang Supersemar
Menurut penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi AD yang akhirnya menerima surat itu, ketika mereka membaca kembali surat itu dalam perjalanan kembali ke Jakarta, salah seorang perwira tinggi yang kemudian membacanya berkomentar "Lho ini khan perpindahan kekuasaan". Tidak jelas kemudian naskah asli Supersemar karena beberapa tahun kemudian naskah asli surat ini dinyatakan hilang dan tidak jelas hilangnya surat ini oleh siapa dan dimana karena pelaku sejarah peristiwa "lahirnya Supersemar" ini sudah meninggal dunia. Belakangan, keluarga M. Jusuf mengatakan bahwa naskah Supersemar itu ada pada dokumen pribadi M. Jusuf yang disimpan dalam sebuah bank.
Menurut kesaksian salah satu pengawal kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (lettu) Sukardjo Wilardjito, ketika pengakuannya ditulis di berbagai media massa setelah Reformasi 1998 yang juga menandakan berakhirnya Orde Baru dan pemerintahan Presiden Soeharto. Dia menyatakan bahwa perwira tinggi yang hadir ke Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 pukul 01.00 dinihari waktu setempat bukan tiga perwira melainkan empat orang perwira yakni ikutnya Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean. Bahkan pada saat peristiwa Supersemar Brigjen M. Jusuf membawa map berlogo Markas Besar AD berwarna merah jambu serta Brigjen M. Pangabean dan Brigjen Basuki Rahmat menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno dan memaksa agar Presiden Soekarno menandatangani surat itu yang menurutnya itulah Surat Perintah Sebelas Maret yang tidak jelas apa isinya. Lettu Sukardjo yang saat itu bertugas mengawal presiden, juga membalas menodongkan pistol ke arah para jenderal namun Presiden Soekarno memerintahkan Soekardjo untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya. Menurutnya, Presiden kemudian menandatangani surat itu, dan setelah menandatangani, Presiden Soekarno berpesan kalau situasi sudah pulih, mandat itu harus segera dikembalikan. Pertemuan bubar dan ketika keempat perwira tinggi itu kembali ke Jakarta. Presiden Soekarno mengatakan kepada Soekardjo bahwa ia harus keluar dari istana. “Saya harus keluar dari istana, dan kamu harus hati-hati,” ujarnya menirukan pesan Presiden Soekarno. Tidak lama kemudian (sekitar berselang 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki pasukan dari RPKAD dan Kostrad, Lettu Sukardjo dan rekan-rekan pengawalnya dilucuti kemudian ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Beberapa kalangan meragukan kesaksian Soekardjo Wilardjito itu, bahkan salah satu pelaku sejarah supersemar itu, Jendral (Purn) M. Jusuf, serta Jendral (purn) M Panggabean membantah peristiwa itu.
Menurut Kesaksian A.M. Hanafi dalam bukunya "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", seorang mantan duta besar Indonesia di Kuba yang dipecat secara tidak konstitusional oleh Soeharto. Dia membantah kesaksian Letnan Satu Sukardjo Wilardjito yang mengatakan bahwa adanya kehadiran Jendral M. Panggabean ke Istana Bogor bersama tiga jendral lainnya (Amirmachmud, M. Jusuf dan Basuki Rahmat) pada tanggal 11 Maret 1966 dinihari yang menodongkan senjata terhadap Presiden Soekarno. Menurutnya, pada saat itu, Presiden Soekarno menginap di Istana Merdeka, Jakarta untuk keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Demikian pula semua menteri-menteri atau sebagian besar dari menteri sudah menginap diistana untuk menghindari kalau datang baru besoknya, demonstrasi-demonstrasi yang sudah berjubel di Jakarta. A.M Hanafi Sendiri hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut tulisannya dalam bukunya tersebut, ketiga jendral itu tadi mereka inilah yang pergi ke Istana Bogor, menemui Presiden Soekarno yang berangkat kesana terlebih dahulu. Dan menurutnya mereka bertolak dari istana yang sebelumnya, dari istana merdeka Amir Machmud menelepon kepada Komisaris Besar Soemirat, pengawal pribadi Presiden Soekarno di Bogor, minta ijin untuk datang ke Bogor. Dan semua itu ada saksinya-saksinya. Ketiga jendral ini rupanya sudah membawa satu teks, yang disebut sekarang Supersemar. Di sanalah Bung Karno, tetapi tidak ditodong, sebab mereka datang baik-baik. Tetapi di luar istana sudah di kelilingi demonstrasi-demonstrasi dan tank-tank ada di luar jalanan istana. Mengingat situasi yang sedemikian rupa, rupanya Bung Karno menandatangani surat itu. Jadi A.M Hanafi menyatakan, sepengetahuan dia, sebab dia tidak hadir di Bogor tetapi berada di Istana Merdeka bersama dengan menteri-menteri lain. Jadi yangdatang ke Istana Bogor tidak ada Jendral Panggabean. Bapak Panggabean, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menhankam, tidak hadir.
Tentang pengetik Supersemar. Siapa sebenarnya yang mengetik surat tersebut, masih tidak jelas. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat itu, antara lain Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram, saat itu sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
Kesaksian yang disampaikan kepada sejarawan asing, Ben Anderson, oleh seorang tentara yang pernah bertugas di Istana Bogor. Tentara tersebut mengemukakan bahwa Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas besar Angkatan Darat, bukan di atas kertas berkop kepresidenan. Inilah yang menurut Ben menjadi alasan mengapa Supersemar hilang atau sengaja dihilangkan.
Berbagai usaha pernah dilakukan Arsip Nasional untuk mendapatkan kejelasan mengenai surat ini. Bahkan, lembaga ini berkali-kali meminta kepada Jendral (purn) M. Jusuf saksi terakhir hingga akhir hayatnya ( 8 September 2004, agar bersedia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, namun selalu gagal. Lembaga ini juga sempat meminta bantuan Muladi yang ketika itu menjabat Mensesneg, Jusuf Kalla, M. Saelan, bahkan meminta DPR untuk memanggil M. Jusuf. Sampai sekarang, usaha Arsip Nasional itu tidak pernah terwujud. Saksi kunci lainnya, adalah mantan presiden Soeharto. Namun dengan wafatnya mantan Presiden Soeharto pada tanggal27 Januari 2008 membuat sejarah Supersemar semakin sulit untuk diungkap.
Dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap